Tondano - Sebanyak 92 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano menerima Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2024. Acara pemberian remisi tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Tondano setelah pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Rabu (10/4).
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, memberikan pesan kepada WBP penerima remisi dan WBP muslim lainnya untuk mengikuti program pembinaan dengan baik.
"Saya berharap agar narapidana yang menerima Remisi Khusus dapat mengikuti program pembinaan dengan baik agar siap kembali ke masyarakat dan berperan dalam pembangunan bangsa," ujar Lumbuun.
Selain itu, Lumbuun juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh WBP muslim, sembari berharap Provinsi Sulawesi Utara dapat tetap menjaga persatuan dan kebersamaan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Paath, mengungkapkan bahwa sebanyak 92 narapidana menerima remisi tersebut. Paath menjelaskan bahwa remisi khusus merupakan pengurangan masa pidana bagi mereka yang memenuhi syarat administratif dan berperilaku baik dan diberikan saat hari besar keagamaan yang dianut oleh WBP tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Minahasa, Jemmy Kumendong, dalam sambutannya menyatakan bahwa pemberian remisi merupakan langkah positif untuk mendorong warga binaan agar dapat memperbaiki diri dan berkelakuan baik.
"Pemerintah Kabupaten Minahasa mengakui pentingnya memberi kesempatan kepada warga binaan Lapas Tondano untuk memperbaiki diri dan berkontribusi setelah kembali ke masyarakat," ujar Kumendong.
Bupati Minahasa juga mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada kaum muslimin di Minahasa sambil berharap perayaan ini membawa berkah bagi semua.
"Selamat Idul Fitri 1445 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin," tutup Kumendong.
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumhamsulut