Lapas Tondano Gelar Kegiatan Rehabilitasi Sosial Bagi Narapidana Khusus Narkotika

Lapas Tondano Gelar Kegiatan Rehabilitasi Sosial Bagi Narapidana Khusus Narkotika

Tondano, Selasa (26/3) - Lapas Tondano melaksanakan Kegiatan Rehabilitasi Sosial Bagi Narapidana Khusus Narkotika yang bekerja sama dengan BNN Provinsi Sulawesi Utara dan Yayasan Meiva Ervina Warroka. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya pembinaan dan perawatan kesehatan yang bertujuan untuk memulihkan dan reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat.
 
Kegiatan Rehabilitasi Sosial Bagi Narapidana Khusus Narkotika pada Lapas Tondano dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, melalui Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, John Batara. Dalam sambutannya, Plh Kakanwil Kemenkumham Sulut, John Batara menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo yang mengajak semua rakyat dan komponen bangsa untuk bersatu dalam melawan penggunaan narkoba dan memberikan dukungan sepenuhnya untuk usaha pembebasan generasi muda dari ancaman tersebut.
 
Dalam kegiatan ini Kalapas Tondano, Yulius Paath bersama Ketua Yayasan Meiva Ervina Warroka menandatangani Perjanjian Kerja Sama Program Rehabilitasi Sosial Bagi Narapidana Khusus Narkotika pada Lapas Tondano yang disaksikan oleh Plh Kakanwil Kemenkumham Sulut, John Batara bersama perwakilan BNN Provinsi Sulawesi Utara, Psikolog Vera Rahayu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Paath, dengan tegas menegaskan betapa pentingnya proses rehabilitasi sosial bagi narapidana narkotika guna memastikan mereka bisa secara efektif berintegrasi kembali ke dalam masyarakat setelah mereka menyelesaikan masa tahanan mereka. Menurutnya, rehabilitasi tidak hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang memberikan dukungan dan bimbingan agar narapidana dapat memperbaiki diri dan meresapi pentingnya hidup yang bebas dari kecanduan. Dengan pendekatan ini, ia yakin bahwa narapidana dapat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk memperbaiki kehidupan mereka.
 
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, para Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulut, Pegawai Lapas Tondano dan para WBP peserta rehabilitasi. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan selama enam bulan ke depan dan diikuti oleh 36 narapidana narkotika Lapas Tondano.
 
Rehabilitasi Sosial Narapidana Khusus Narkoba merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Diharapkan melalui kegiatan ini, narapidana akan mendapatkan dukungan dan pembinaan yang cukup untuk merubah perilaku negatif mereka menjadi lebih baik sehingga dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.
logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TONDANO
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI UTARA

Jalan Papakelan, Kabupaten Minahasa 95612 
0431 - 7231231

Email Kehumasan
humaslapastondano@gmail.com 

Email Aduan
pengaduan.lapastondano@gmail.com 

Hari ini8
Kemarin149
Minggu ini624
Bulan ini1903
Total 30483

19-05-2024