TONDANO, 12/12/2023 - Menyongsong Tahun Anggaran 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano melaksanakan penandatanganan kontrak pasokan bahan makanan (Bama) untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di ruangan Kalapas Tondano.
Kalapas Tondano, Yulius Paath, menyaksikan langsung penandatanganan kontrak dan pembuatan berita acara pengadaan bahan makanan tersebut, yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Troi Oroh dengan Perwakilan CV. Shiron sebagai pemenang lelang penyedia bahan makanan.
Yulius Paath menyatakan bahwa proses lelang bahan makanan telah dilakukan sesuai dengan prosedur, dan dia memastikan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) selama penyelenggaraannya.
Sekedar informasi, Berita Acara kontrak pengadaan bahan makanan mencakup pertimbangan seperti penetapan dan alokasi anggaran DIPA untuk pelaksanaan kegiatan, perjanjian kontrak, dan nilai kontrak yang berlaku selama periode 365 hari kalender.
Dengan memperhatikan pentingnya pelaksanaan penyediaan bahan makanan yang tepat, Kalapas akan melakukan pengawasan harian secara langsung. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa makanan memenuhi standar kelayakan konsumsi, memenuhi kebutuhan gizi, bersih, dan sesuai dengan takaran atau ukuran yang ditetapkan.
#KUMHAMPASTI
#DITJENPAS
#PEMASYARAKATAN
#RONALDLUMBUUN
#LAPASTONDANOPASTIHEBAT
#KUMHAMSEMAKINPASTI