MANADO - Kalapas Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut, Yulius Paath, diwakili Kasubag TU, Veysi I Opit, mengikuti kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Kamis (25/1).
Kasubag TU melakukan penandatanganan Surat Pernyataan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2024 bersama dengan Kepala Satuan Kerja lainnya, disaksikan oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Gusti Ayu Putu Suwardani yang hadir secara virtual, Karo Hukum Setda Provinsi Sulut Flora Krisen, Kadiv YankumHAM, Kadiv Keimigrasian Syamsul Sitorus, Kadiv Administrasi yang diwakili oleh Kabag Program dan Humas Noldy Sahabati, serta Kadiv Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI Moh. Ilham Agung Setiawan.
Dalam kegiatan ini juga Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM memberikan materi terkait proses tahapan dan tata cara, serta kriteria P2HAM yang tertera pada Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023.
#ASNpilihNETRAL
#SemakinPASTI
#PEMASYARAKATAN
#ASNBerAKHLAK
#kanwilkemenkumhamsulut
#RONALDLUMBUUN
#LAPASTONDANOPASTIHEBAT
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumhamsulut