Tondano - Kalapas Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut Yulius Paath, melalui Kasiminkamtib Aryo Julius beserta Ka.KPLP Widodo dan Perawat Pertama Pius Rawung, mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024 oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi secara virtual, Senin (5/2).
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-95.PK.06.05 Tanggal 12 Januari 2024 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Tahanan, Narapidana dan Anak Binaan Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Tahun 2024.
Kegiatan ini membahas tentang pengoptimalan anggaran rehabilitasi. Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham RI, Elly Yuzar, menekankan perlunya pengoptimalan anggaran rehabilitasi pemasyarakatan kali ini.
"Dalam pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2024, kita perlu mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga dan lebih memanfaatkan petugas yang sudah memiliki sertifikat di UPT masing-masing," ungkap Elly Yuzar.
Selain itu, dalam pelaksanaan rehabilitasi ini diharapkan setiap UPT dapat melibatkan pihak Kantor Wilayah, Bapas, dan UPT lainnya, baik dalam asesmen maupun sesi kelas.
#ASNpilihNETRAL
#SemakinPASTI
#PEMASYARAKATAN
#ASNBerAKHLAK
#kanwilkemenkumhamsulut
#RONALDLUMBUUN
#LAPASTONDANOPASTIHEBAT
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumhamsulut