TONDANO, 30/11/23 - Bertempat di ruangan galeri Lapas Tondano, Kalapas Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut, Yulius Paath dan para Pejabat Struktural mengikuti Sosialisasi Permenkumham No 24 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilaksanakan secara daring.
Permenkumham No 24 Tahun 2023 ini baru disahkan pada 13 Oktober 2023, dan pada hari ini telah disosialisasikan kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut. Permenkumham ini hadir untuk menjaga disiplin, kualitas dan integritas kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut, Aris Munandar selaku Plh Kakanwil menyampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk memahami materi yang akan disampaikan oleh narasumber, serta menerapkan Permenkumham No 24 Tahun 2023 ini di UPT masing-masing.
Sebagai narasumber yaitu Analis Kepegawaian Ahli Muda Biro SDM Sekretariat Jenderal, Yanvaldi Yanuar. Kalapas Tondano, Yulius Paath berharap isi Permenkumham No 24 Tahun 2023 ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Lapas Tondano untuk selalu menjaga disiplin dalam bertugas.
#KUMHAMPASTI
#DITJENPAS
#PEMASYARAKATAN
#RONALDLUMBUUN
#LAPASTONDANOPASTIHEBAT
#KUMHAMSEMAKINPASTI